
Training SPT Tahunan PPh Badan dan Panduan Pelaporan Coretax
Kuasi pelaporan SPT PPh Badan yang presisi dan efisien dengan pemahaman regulasi terbaru serta mekanisme Coretax DJP.
Ditulis & dikurasi olehLiu Purnomo
- Durasi
- 3 hari (08.00 - 17.00 WIB)
- Jadwal Terdekat
- 15-17 September 2026
- Format
- Onsite / Online

Tentang Program
Transformasi digital perpajakan melalui implementasi Core Tax Administration System (Coretax) oleh Direktorat Jenderal Pajak membawa perubahan signifikan dalam sistem pelaporan dan administrasi pajak di Indonesia. Perusahaan dituntut untuk tidak hanya memahami aspek regulasi PPh Badan yang terus berkembang, tetapi juga teknis pelaporan melalui sistem digital terbaru. Ketidaktepatan dalam penyusunan SPT PPh Badan dan pelaporan Coretax dapat berakibat pada sanksi administrasi, koreksi fiskal, hingga pemeriksaan pajak yang merugikan.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai penyusunan SPT PPh Badan sesuai regulasi terbaru, termasuk PER-11/PJ/2025, serta panduan teknis pelaporan melalui sistem Coretax. Dengan pendekatan praktik dan studi kasus, peserta akan dibekali kemampuan menyusun SPT secara benar, melakukan tax review internal, dan memahami alur serta mekanisme pelaporan dalam Coretax. Kami memastikan materi selalu relevan dengan perkembangan terkini, seperti yang juga dibahas dalam program Pelatihan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan 26 dan Training Perpajakan Lanjutan dan Perencanaan Pajak Strategis.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dan perusahaan akan lebih siap menghadapi pelaporan SPT PPh Badan, mengurangi risiko selisih data, temuan pemeriksaan, serta mengoptimalkan efisiensi waktu dengan memanfaatkan fitur-fitur Coretax. Keterampilan yang diperoleh akan memastikan kepatuhan pajak yang optimal dan mendukung pengambilan keputusan finansial yang lebih akurat.
Untuk Siapa Program Ini?
- Staff Pajak & Tax Officer
- Manager & Supervisor Finance/Accounting
- Internal Auditor
- Konsultan Pajak
- Pemilik dan Pengelola Perusahaan
Outline Materi
01. Modul 1: Konsep Dasar & Update Regulasi PPh Badan
- Overview SPT Tahunan PPh Badan 2025 sesuai PER-11/PJ/2025
- Subjek, objek, tarif, dan fasilitas PPh Badan
- Penghasilan kena pajak, bukan objek pajak, final, dan tidak final
- Update regulasi perpajakan terbaru terkait PPh Badan
02. Modul 2: Rekonsiliasi Fiskal & Perhitungan PPh Badan
- Perbedaan laporan komersial dan fiskal
- Koreksi fiskal positif dan negatif (beda tetap dan beda waktu)
- Penyusutan dan amortisasi sesuai PMK terbaru
- Debt to Equity Ratio (DER) dan EBITDA dalam konteks fiskal
- Simulasi perhitungan PPh Badan terutang dan kredit pajak (PPh 22, 23, 24, 25)
03. Modul 3: Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan (Formulir 1771)
- Struktur formulir induk SPT 1771 dan lampiran (1-14) dalam Coretax
- Pengisian lampiran rekonsiliasi fiskal dan pengungkapan transaksi afiliasi
- Pengisian SPT melalui Coretax (simulator DJP)
- Penyusunan dan impor file XML penyusutan, promosi, dan entertainment
04. Modul 4: Panduan Pelaporan Melalui Coretax DJP
- Latar belakang dan tujuan implementasi Coretax
- Registrasi, akses akun, dan perubahan sistem administrasi perpajakan
- Proses pelaporan dan pembayaran pajak dalam Coretax
- Validasi, pre-populated data, dan monitoring status pelaporan
- Studi simulasi alur pelaporan Coretax
05. Modul 5: Tax Review Internal & Mitigasi Risiko
- Ekualisasi PPh Badan dengan PPN, PPh 21, PPh Unifikasi, dan PPh 26
- Identifikasi potensi koreksi fiskus dan persiapan menghadapi pemeriksaan pajak
- Penguatan administrasi dan dokumentasi pajak
- Checklist kesiapan internal perusahaan menghadapi digitalisasi perpajakan
Metode Penyampaian
- Presentasi Interaktif
- Diskusi Kelompok
- Studi Kasus Real-World
- Simulasi Pengisian Coretax
- Praktik Penyusunan SPT
- Tanya Jawab & Konsultasi
Fasilitas
- FREE Airport pickup service (antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi peserta ke tempat pelatihan
- Modul / Handout Training Training SPT Tahunan PPh Badan dan Panduan Pelaporan Coretax
- FREE Flashdisk
- Sertifikat Training Training SPT Tahunan PPh Badan dan Panduan Pelaporan Coretax
- FREE Bag or Backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, dll.)
- 2x Coffee Break, 1x Lunch & Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Lokasi & Investasi Training
Jadwal reguler bulanan tersedia di kota-kota berikut, atau ikuti secara online dari mana saja.
Yogyakarta
Hotel Dafam Malioboro
Rp 6.500.000 / peserta
Jakarta
Hotel Amaris Tendean
Rp 6.500.000 / peserta
Bandung
Hotel Golden Flower
Rp 6.500.000 / peserta
Bali
Hotel Ibis Kuta
Rp 6.500.000 / peserta
Lombok
Hotel Jayakarta
Rp 6.500.000 / peserta
Online
Zoom Meeting
Rp 6.500.000 / peserta
Investasi pelatihan di atas menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call) — silakan hubungi kami untuk penawaran. Apabila perusahaan membutuhkan paket in-house training, anggaran investasi dapat disesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Jadwal Reguler 2026
Pemberitahuan Penting: Jadwal di atas bersifat fleksibel. Bagi calon peserta yang berasal dari luar daerah, Anda diwajibkan untuk menunggu konfirmasi resmi (Confirmation Letter) dari pihak PT Gerbang Akselerasi Sukses (GERAKS) sebelum memesan tiket penerbangan dan akomodasi hotel. Baca Syarat dan Ketentuan.
Ulasan Peserta
4.7 / 5 dari 3 ulasan
“Materi mengenai PER-11/PJ/2025 dan praktik langsung Coretax sangat membantu. Penjelasan instruktur tentang mapping rekonsiliasi komersial vs fiskal sangat jelas dan aplikatif untuk pekerjaan sehari-hari.”
Bambang
Tax Supervisor
“Instruktur sangat kompeten dan mampu menyampaikan topik PPh Badan yang kompleks menjadi mudah dipahami. Studi kasus tentang transaksi hubungan istimewa memberikan insight baru bagi saya.”
Siska
Finance Manager
“Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang koreksi fiskal positif dan negatif. Simulasi pengisian SPT menggunakan simulator DJP benar-benar membuat kami lebih percaya diri dalam menghadapi pelaporan nyata.”
Melisa
Akuntan Senior
Pertanyaan Umum
Siapa saja yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?+
Pelatihan ini sangat relevan bagi Staff Pajak, Tax Officer, Finance/Accounting Manager atau Supervisor, Internal Auditor, Konsultan Pajak, serta pemilik atau pengelola perusahaan yang bertanggung jawab atas kepatuhan perpajakan.
Apakah pelatihan ini mencakup praktik penggunaan Coretax?+
Ya, pelatihan ini akan mencakup praktik pengisian SPT melalui Coretax menggunakan simulator DJP, serta panduan lengkap mengenai alur dan mekanisme pelaporan dalam sistem Coretax.
Apa prasyarat untuk mengikuti pelatihan ini?+
Peserta disarankan memiliki pemahaman dasar mengenai akuntansi dan perpajakan. Namun, materi akan disajikan secara komprehensif sehingga peserta dengan berbagai tingkat pengalaman dapat mengikuti.
Apakah ada sertifikat setelah mengikuti pelatihan?+
Ya, setiap peserta yang menyelesaikan program pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat kehadiran dari GERAKS.
Apakah pelatihan ini tersedia dalam format in-house training?+
Tentu, kami menyediakan opsi in-house training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dan jadwal perusahaan Anda. Silakan hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut.



